Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Labuhanbatu Utara menerima kunjungan tim Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Kamis, 7 Juli 2022. Kunjungan ini dilakukan Pansus PAD terkait dengan percepatan penerbitan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengawasan Menara Telekomunikasi di daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun Pansus PAD yang berkujung ke Diskomifo Labura adalah Bapak Agustinus Simamora, SH, M.Si (Ketua Pansus), Mufti Ahmad, SE, dan Jhonny Effendi Siahaan.
Dalam kunjungan tersebut Pansus PAD menanyakan apa langkah yang sudah dilakukan Diskominfo terhadap rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengawasan Menara Telekomunikasi di daerah Kabupaten Labuhanbatu. Kadis Komifno, Drs. Sugeng menyampaikan bahwa saat ini Diskominfo sedang dalam proses pendataan.
“Kami sedang melakukan pendataan menara di Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang mana kami meminta bantuan secara berjenjang, kepada pihak Kecamatan dan kemudian pihak Kecamatan akan meminta Desa untuk melakukan pendataan langsung kelapangan”, ucap Sugeng.
Sugeng juga menyampaikan bahwa telah berkunjung guna melakukan studi tiru ke 2 Kabupaten di Sumut yang sudah melakukan pengutipan Retribusi Pengawasan Menara Telekomunikasi yaitu Kabupaten Toba dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Agustinus menegaskan kepada Diskomifno untuk lebih mempercepat pergerakannya dalam melakukan penyusunan Perda Retribusi Pengawasan Menara Telekomunikasi ini.
“Kita sudah tertinggal dari beberapa Kabupaten kota di Sumut dari sisi PAD, untuk itu kami minta kepada Diskominfo untuk lebih mempercepat pergerakannya. Apa yang kira-kira bisa diambil dari kunjungan ke Kabupaten Toba dan Taput segera dikerjakan agar kita bisa meningkatkan PAD Kabupaten Labuhanbatu Utara.” Ucap Agustinus.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kadis Kominfo Drs. Sugeng dengan didampingi oleh Mashut, S.IP (Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika), Yudianto, SE (Kepala Bidang Persandian dan Statistik), serta Adam Kurniawan Margolang, S.Kom (Sub Koordinator Seksi Operasionalisasi Sistem Informasi dan Pengembangan Situs Web Pemerintah Daerah). (AK)