Marbau – Dinas Kominfo lakukan perbaikan jaringan internet Kantor Camat Marbau, 16/04/2019. Perbaikan ini dilakukan berdasarkan dari laporan Camat Marbau kepada Kepala Dinas Kominfo pada 15/04/2019 yang mengatakan bahwa internet tidak dapat digunakan.
Menindak lanjuti hal tersebut Kepala Dinas Kominfo memerintahkan tim dari Bidang Teknologi Informasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Adapun proses penyelesaian masalah adalah sebagai berikut:
Dimulai dari memeriksa radio wireless yang menghubungkan dari kantor Camat Marbau ke kantor Camat Aek Natas dimana Kantor Camat Aek Natas adalah sebagai repeater dari kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, dan didapati bahwa perangkat radio wireless tidak mengalami masalah.
Proses selanjutnya adalah memeriksa perangkat router. Pada pemeriksaan ini didapati bahwa seluruh lampu pada router menyala, yang menandakan bahwa ada sistem kelistrikan pada router yang mengalami kerusakan.
Solusi pada kerusakan router adalah dengan mengganti router, dimana tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika sudah membawa perangkat router yang bagus.
Setelah perangkat router diganti dan dilakukan konfigurasi ulang yang sesuai dengan topologi jaringan, maka internet kembali dapat digunakan dengan lancar.
Dilakukan juga pemeriksaan terhadap perangkat finger print dan didapati bahwa perangkat finger print masih dalam keadaan baik.