Aek Kanopan – Diskominfo Bantu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pasang Telepon Sahabat Anak (TESA) di Kantor DPPPA Kabupaten Labuhanbatu Utara pada hari Kami, 2 Mei 2019.

TESA adalah suatu bentuk layanan berupa akses telepon untuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus atau berada dalam situasi darurat, maupun anak yang membutuhkan layanan konseling.

Untuk saat ini TESA Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat dihubungi lewat nomor 0624-6940344 dengan menggunakan line telepon reguler. Kedepannya sesuai dengan Peraturan yang berlaku DPPPA bekerjasama dengan Diskominfo akan mewujudkan TESA 129 yang merupakan akses telepon bebas pulsa lokal (telepon rumah/kantor).