Aek Kanopan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan pemasangan perangkat jaringan dan akses internet di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Labuhanbatu Utara (16/4/2019).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari permohonan ketua KPAID Dedy Ardiansyah kepada Kepala Dinas Kominfo Labura Drs. Sugeng untuk dapat memasangkan internet di kantor KPAID Labura untuk kebutuhan kegiatan anggota KPAID di kantor.
Kepala Dinas Kominfo berpendapat bahwa quota bandwidth internet yang dimiliki oleh Dinas Kominfo masih dapat menampung kebutuhan internet satu kantor, apalagi kantor KPAID Labura berada tepat di belakang kantor Dinas Kominfo Labura sehingga pemasangannya cukup mudah dan tidak membutuhkan resource yang banyak.
“Kami siap membantu KPAID dalam hal penyediaan internet di kantor KPAID, hal ini kami lakukan untuk mempermudah aktifitas anggota KPAID di kantor” ucap Sugeng.