Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara (Diskominfo Labura) melaksanakan rapat tentang pemberlakukan absensi berbasis sidik jari (fingerprint) dan terkait peningkatan disiplin kehadiran di Ruang Rapat Lt. 2 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara (31/7) mulai pukul 09.00 s/d 10.00 WIB.

Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Labura, Bapak Teddy Yulianto, S.STP, M.Si dihadiri oleh seluruh PNS dan Non PNS. Dalam pembukaannya Teddy menyampaikan bahwa mulai 1 Agustus 2018 akan diberlakukan absensi berbasis sidik jari, tidak hanya di Diskominfo namun juga diseluruh OPD di Labura.

Pada kata bimbingan dan arahan yang diberikan oleh Kadis Kominfo Labura, Drs. Sugeng mengajak seluruh staf baik PNS dan Non PNS agar mentaati semua peraturan yang telah berlaku guna meningkatkan disiplin kehadiran.

Kepala Bidang Teknologi Informasi (TI) Diskominfo Labura Endra Budi, S.Kom juga menyampaikan beberapa hal teknis terkait dengan tata cara atau prosedur dalam menjalankan absensi sidik jari sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam melakukan absensi sidik jari ini. (RH)