Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara (Diskominfo Labura) mengikuti bimbingan teknis implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaksanakan oleh Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Hotel LePolonia Medan pada 20 – 21 September 2022. 

Selain Diskominfo acara ini juga mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kepegawaian Daerah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu aplikasi umum berbagi pakai yang ada di dalam Perpres SPBE Nomor 95 Tahun 2018 yang wajib digunakan oleh seluruh instansi pemerintah di Indonesia mulai dari Kementerian sampai dengan Pemerintah Daerah.

Aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan pengolahan arsip dinamis. Beberapa hal yang dapat dilakukan dengan aplikasi SRIKANDI adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan proses pengolahan arsip dinamis secara online, dari manapun dan kapanpun.
  2. Melakukan pembuatan surat keluar sesuai dengan format surat yang ditentukan.
  3. Melakukan proses koordinasi atau verifikasi surat dari bawah ke atas.
  4. Melakukan penandatanganan secara elektronik.
  5. Mengirim surat langsung ke instansi tujuan yang sudah menggunakan SRIKANDI.
  6. Melakukan registrasi surat masuk.
  7. Melakukan disposisi.
  8. Dan masih banyak lagi.

Acara yang dilaksanakan selama 2 hari ini hanya mengundang 9 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, yaitu:

  1. Kabupaten Labuhanbatu Utara
  2. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
  3. Kabupaten Serdang Bedagai
  4. Kabupaten Padang Lawas  Utara
  5. Kabupaten Dairi
  6. Kabupaten Karo
  7. Kabupaten Langkat
  8. Kota Medan, dan
  9. Kota Tebing Tinggi.

Dari hasil Bimtek, Kabupaten Labuhanbatu Utara akan segera langsung melakukan pergerakan untuk sosialisasi ke seluruh OPD, sehingga dapat dengan segera mengimplementasikan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. (AK)