Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara (Diskominfo Labura) melalui Bidang Teknologi Informasi melakukan pemaparan terkait penggunaan aplikasi E-Tiket SPM kepada Bendahara dan Operator Keuangan seluruh OPD pada acara Sosialisasi E-Tiket (Pengelolaan SPM) yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (BKAD Labura) di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati pada Selasa, 27 Desember 2022.

Acara tersebut bertujuan untuk mengenalkan aplikasi E-Tiket SPM yang telah selesai dibuat oleh Diskominfo Labura berdasarkan permohonan Kepala BKAD Labura.

Acara yang dibuka oleh Ibu Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Dra. Susi Asmarani, M.Si merupakan tindak lanjut dari Demo Aplikasi E-Tiket yang telah dilaksanakan oleh Diskominfo Labura kepada BKAD Labura (Baca Disini: https://s.labura.go.id/e9cb7c43

Dalam pembukanya, Susi menyampaikan bahwa E-Tiket harus digunakan per Januari 2023 untuk pengajuan SPM, bagi OPD yang tidak menggunakannya, maka SPM yang diajukan tidak akan diproses.

Susi juga menambahkan bahwa kinerja Diskominfo harus diapresiasi karena sejak terbitnya Peraturan Bupati No 31 tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, membuat kinerja Diskominfo meningkat khususnya dalam hal pembangunan dan pengembangan aplikasi khusus, baik untuk administrasi pemerintah juga untuk layanan publik.

Dalam acara tersebut yang menjadi narasumber adalah Kepala Bidang Teknologi Informasi, Endra Budi, S.Kom, MM dan Adam Kurniawan Margolang, S.Kom selaku Pranata Komputer Ahli Muda pada Diskominfo Labura (AK).