Diskominfo Labura dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Labura melakukan serah terima pengelolaan aplikasi absensi elektronik di Ruang Rapat Diskominfo Labura pada Selasa, 12 Juli 2022. Pada acara tersebut Kadis Kominfo Drs. Sugeng menyerahkan pengelolaan aplikasi absensi elektronik kepada Kepala BKPSDM Lahamuddin Munte, S.IP, MM.
Aplikasi absensi elektronik Labura atau yang biasa disebut aplikasi Absensi eGov Labura, adalah aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh Diskominfo Labura sejak Januari 2021. Mulai September 2021 hingga Pertengahan Juli 2022 pengelolaan teknis dan administratif masih berada di Diskominfo Labura khususnya di Bidang Teknologi Informasi.
Perpindahan pengelolaan ini berdasarkan keputusan rapat yang dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada tanggal 09 Juni 2022. Tentu saja, Diskominfo menyambut baik hal ini karena memang sejak awal Diskominfo sudah membuka diskusi terkait pemindahan pengelolaan aplikasi Absensi eGov Labura ini kepada pihak BKPSDM Labura.
Namun demikian, segala bentuk kendala yang terjadi, khususnya kendala yang bersifat teknis atau mungkin jika ada penambahan fitur yang dibutuhkan, dan sebagainya maka Diskominfo Labura akan siap untuk memberikan dukungan penuh.
Pada acara serah terima itu turut hadir dari Diskominfo Labura Kabid TI Diskominfo Endra Budi, S.Kom, MM, Adam Kurniawan Margolang, S.Kom (Sub Koordinator Seksi Operasionalisasi Sistem Informasi dan Pengembangan Situs Web Pemerintah Daerah), dan Eka Saputra, S.Kom (Calon Analis Sistem Informasi). Sedangkan dari pihak BKPSDM turut hadir Yuda Iskandar Aruan, SP (Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan dan Pengembangan Karir) dan Zulkifli, B. Comp. Sc. (Analis Kepegawaian). (AK)