Dalam rangka memperkuat pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kabupaten Deli Serdang terkait aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Selasa, 27 Juni 2023. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membagikan pengalaman sukses mereka dalam menerapkan aplikasi SRIKANDI. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi ini membantu pengelolaan arsip dengan menggunakan sistem berbasis elektronik yang terintegrasi.

Adi Suryanto, S.Pd., M.Si, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Deli Serdang, menyampaikan bahwa selama penggunaan aplikasi SRIKANDI, tidak ada kendala teknis yang signifikan. Namun, dia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam notifikasi surat masuk. Hal ini mengharuskan Role Tata Usaha untuk secara aktif membuka aplikasi SRIKANDI guna memeriksa surat-surat yang masuk.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Kearsipan, Handra Ria Hutauruk, S.P, Subkoordinator operasionalisasi sistem informasi dan pengembangan situs web pemerintah daerah di Dinas Komunikasi dan Informatika, Adam Kurniawan Margolang, S.Kom, serta Analis Sistem Informasi, Eka Saputra, S.Kom dan lainnya.

Aplikasi SRIKANDI telah membuktikan efektivitasnya dalam membantu pengelolaan arsip di Kabupaten Deli Serdang. Diharapkan aplikasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mengadopsi sistem kearsipan yang modern dan terintegrasi. Dengan menggunakan aplikasi ini, proses pengelolaan arsip akan lebih efisien, transparan, dan terjamin keamanannya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang berharap bahwa kegiatan konsultasi ini dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah lainnya khususnya Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk segera menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Selain itu, penerapan aplikasi ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang semakin mendorong transformasi digital di sektor publik.

Dengan terus memperbaiki kekurangan yang ada, aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengoptimalkan pengelolaan arsip di seluruh Indonesia. Keberhasilan aplikasi ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ES)