Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan rapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam rangka melakukan analisa kebutuhan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Data Keluarga Prasejahtera (SIMPEDA KARA) di ruang Bidang Teknologi Informasi Diskominfo Labura pada Rabu, 20 April 2022.

Perwakilan dari dari Diskominfo pada rapat tersebut adalah Bapak Endra Budi, S.Kom, MM selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi yang bertindak sebagai pemimpin rapat, Adam Kurniawan Margolang, S.Kom selaku Kepala Seksi Operasionalisasi Sistem Informasi dan Pengembangan Situs Web Pemerintah Daerah, dan Eka Saputra, S.Kom selaku Calon Analis Sistem Informasi. Sedangkan dari Dinsos dihadiri oleh Marlan, SE selaku Sekretaris, Rahmat Haidir, S.Si selaku Kabid Pemberdayaan Sosial & Penanganan Fakir Miskin, dan didampingi oleh 3 staf.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka oleh Bapak Endra. Dalam pembukaannya Endra menyampaikan bahwa rapat ini dimaksudkan untuk mengetahui detail proses bisnis dan teknis serta keinginan pihak Dinsos terkait aplikasi SIMPEDA KARA yang akan dibuat oleh Diskominfo, sehingga Diskominfo bisa membuat aplikasi sesuai dengan kebutuhan dari Dinsos.

Pada paparannya, staf dari Dinsos menyampaikan bahwa aplikasi SIMPEDA KARA ini akan digunakan untuk melakukan pendataan masyarakat Labura yang akan mendapatkan bantuan, sebagai fungsi kontrol dari masyarakat, dan sebagai pendataan riwayat pemberian bantuan. Jadi, dengan SIMPEDA KARA nantinya akan memudahkan Dinsos dalam melakukan pendataan dan pemberian bantuan. Untuk masyarakat, aplikasi SIMPEDA KARA ini akan digunakan untuk melakukan kontrol terhadap bantuan yang diberikan.

Dari hasil rapat yang selesai sekitar pukul 10:30 WIB, Endra Budi menyampaikan bawah Diskominfo akan membantu dalam pembuatan aplikasi SIMPEDA KARA sesuai dengan kebutuhan proses bisnis dan teknis dari aplikasi SIMEPDA KARA. (AK)