Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) telah berhasil meraih prestasi sebagai Badan Publik Informatif untuk kedua kalinya dalam ajang penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara kepada Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. Sugeng pada tanggal 20 Desember 2022 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Labuhanbatu Utara karena telah menerima penghargaan tersebut dari KI SUMUT atas implementasi keterbukaan informasi di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok. Selain Labura, penerima penghargaan di kabupaten/kota lainnya termasuk Medan, Batubara, Binjai, Sergei, Deli Serdang, Asahan, Tebing Tinggi, Langkat, dan Paluta. Sementara untuk kategori Pemerintah Desa, penghargaan diberikan kepada Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur Paluta.

Keterbukaan informasi merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pemerintah di Indonesia, termasuk Pemkab Labura. Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkab Labura telah berhasil menjalankan kewajibannya dengan baik dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah lainnya dalam hal keterbukaan informasi.