Diskominfo Labura melalui Bidang Teknologi Informasi melakukan demo aplikasi E-Tiket SPM (Surat Perintah Membayar) di BKAD pada tanggal 16 Desember 2022. Aplikasi ini adalah aplikasi yang dimohonkan oleh BKAD Labura kepada Diskominfo Labura yang digunakan untuk melakukan tracking progress SPM dari OPD.

Ada beberapa latar belakang pembuatan aplikasi ini, yaitu:
  1. Sulit untuk mengetahui sudah sejauh apa progress SPM yang diajukan OPD ke BKAD.
  2. Jika proses sebuah SPM terlalu lambat, maka sulit untuk diketahui pada siapa SPM tersebut lama diproses.
  3. Belum ada informasi otomatis yang memberitahukan ke OPD jika SP2D sudah diterbitkan.
Aplikasi ini sendiri memiliki beberapa fitur, yaitu:
  1. Pembuatan otomatis surat pengantar SPM
  2. Penandatanganan pengantar SPM langsung dilakukan secara elektronik.
  3. Penghitung waktu pada sebuah tahapan, sehingga diketahui berapa waktu yang dibutuhkan setiap tahapan.
  4. Barcode scanning sebagai tanda terima berkas SPM dari OPD ke BKAD. Barcode terletak di kantor BKAD, dan harus discan oleh pengantar berkas dari OPD setelah memberikan berkas ke BKAD.
  5. Notifikasi untuk setiap tahapan, sehingga yang berkepentingan akan mengetahui progress dari berkas SPM.
  6. Dll.
Dari Diskominfo hadir:
  1. Endra Budi, S.Kom, MM (Kepala Bidang Teknologi Informasi)
  2. Adam Kurniawan Margolang, S.Kom (Pranata Komputer Ahli Muda)
  3. Eksa Saputra, S.Kom (Calon Analis Sistem Informasi)
Sedangkan dari BKAD hadir:
  1. Fenny Indralina, S.Kom (Sekretaris)
  2. Nurianti, S. Kom (Subkoordinator  Pelayanan dan Pembiayaan)
  3. Siti Windari, SE (Kasubbag Program)
  4. Ahmad Al Hafizh, SE (Staf Non PNS)
  5. Dan beberapa staf lainnya.
Aplikasi ini nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh OPD, khususnya Kepala OPD, Bendahara dan Pengantar SPM (AK).