Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat, Diskominfo dan Dishub menggelar rapat analisis untuk membahas kebutuhan pembuatan aplikasi E-KIR di Ruang Rapat Diskominfo Labura pada 8 Mei 2023.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk menganalisis kebutuhan dan merumuskan strategi pembuatan aplikasi uji KIR yang akan mempermudah proses uji kendaraan dan meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.

Kepala Diskominfo Labura, melalui sekretaris Diskominfo H. Mashut, S.IP dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan kolaborasi antara Diskominfo dan Dishub sebagai langkah yang positif dalam mewujudkan efisiensi dan keunggulan layanan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dishub Labura, Suherman Siagian, SE.,M.Si, menyoroti pentingnya aplikasi uji KIR sebagai sarana yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan Uji KIR. Ia berharap hasil dari rapat ini dapat menjadi acuan dalam merancang aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan serta mengikuti regulasi yang berlaku.

Rapat analisis kebutuhan ini melibatkan diskusi dan tanya jawab intensif antara para peserta. Beberapa aspek yang dibahas antara lain sistem pendaftaran online, jadwal uji KIR yang terintegrasi, cek riwayat pengujian, serta mekanisme pelaporan hasil uji secara digital.

Setelah mendapatkan masukan dari semua pihak yang terlibat, Diskominfo Labura akan melakukan kajian lebih lanjut untuk merancang aplikasi uji KIR yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan aplikasi ini dapat menjadi solusi yang inovatif dan mempermudah proses uji kendaraan bagi warga Labura.

Diskominfo Labura dan Dishub Labura berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan menjalankan proses pembuatan aplikasi uji KIR dengan baik. Dalam waktu dekat, diharapkan akan terjadi perkembangan lebih lanjut mengenai proyek ini yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam hal pengujian kendaraan dan efisiensi pelayanan. (AK)