Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara (Diskominfo Labura) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Bappeda Labura) melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada Kamis, 15 Januari 2020 di Jakarta.
Bagi Diskominfo, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui peran Diskominfo dalam terlselenggaranya SIPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Salah satu yang menjadi topik dalam konsultasi ini adalah terkait dengan pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi yaitu server yang dimiliki daerah untuk menyimpan data SIPD.
Pihak dari Kemendagri mengatakan bahwa sebenarnya daerah dapat memanfaatkan server milik daerah untuk menyimpan atau meng-hosting layanan SIPD sehingga akses layanan SIPD akan lebih cepat.
Maka terkait hal tersebut, Kemenkominfo dan Kemendagri melakukan rapat yang mana pada rapat tersebut Kemenkominfo tidak merekomendasikan untuk meletakkan SIPD di server milik masing-masing daerah.
Saat ini Kemendagri sendiri belum memberikan keputusan apakah layanan SIPD dapat di-hosting di server milik daerah. (AK)