Dinas Komunikasi dan Informatika melalui bidang teknologi informasi membuat aplikasi Layanan E-Government Labura yang dapat di unduh melalui playstore maupun diakses via browser http://layanan.labura.go.id.

Memenuhi amanat dari Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang sistem berbasis elektronik bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Sesuai instruksi Presiden No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional yang mewajibkan Kementerian/Lembaga Negara, Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia untuk menerapkan E-Government menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam melaksanakan E-Government. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan Aplikasi Egov Labura untuk mempermudah dalam mengakses berbagai modul Aplikasi E-Government. Penerapan aplikasi E-Government tersebut digunakan untuk kemudahan ASN dalam menggunakan layanan elektronik.

Adapun beberapa modul aplikasi yang terdapat pada aplikasi Egov Labura ini adalah sebagai berikut:

1. Aplikasi Absensi

Beberapa fitur yang terdapat dalam aplikasi Absensi adalah:

  1. Pengenal wajah
  2. Deteksi lokasi
  3. Pengajuan izin dan absen manual oleh masing-masing pegawai
  4. Persetujuan izin dan absen manual oleh atasan langsung
  5. Absen upacara dan senam dilakukan oleh masing-masing pegawai dan harus disetujui oleh atasan langsung
  6. Pengaturan shift kerja
  7. Cek log absen per bulan
  8. Potongan langsung di log absen

2. Aplikasi Agenda

Beberapa fitur yang terdapat dalam aplikasi Agenda adalah:

  1. Tambah Agenda
  2. Pengingat Kegiatan
  3. Aplikasi SIMPERNAS

SIMPERNAS adalah aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas yang memudahkan manajemen surat perintah tugas beserta lampiran-lampirannya. Beberapa fitur yang terdapat dalam aplikasi SIMPERNAS adalah:

  1. Tambah SPT
  2. Cetak SPT
  3. Cetak SPPD Depan
  4. Cetak SPPD Belakang
  5. Cetak rincian biaya
  6. Cetak pernyataan mutlak

4. Aplikasi Email

Aplikasi Email resmi Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan domain Labura.go.id. Fitur yang terdapat pada Aplikasi Email adalah:

  1. Compose Email
  2. Inbox
  3. Sent

5. Aplikasi Helpdesk

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Lampiran IV disebutkan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat menggunakan aplikasi helpdesk untuk melaporkan atau menyampaikan permohonan perbaikan yang berhubungan dengan pelayanan dari Dinas Kominfo khususnya yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bidang Teknologi Informasi. Fitur yang terdapat didalamnya yaitu:

  1. Buat tiket baru
  2. Menu tiket belum selesai dan telah selesai
  3. Notifikasi whatsapp terkait status tiket
  4. Obrolan dua arah antara admin dengan notifikasi whatsapp jika ada pesan baru
  5. Upload lampiran

Aplikasi layanan Egov Labura dikerjakan secara mandiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan akan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Eka Saputra)