Labura – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) melakukan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Dan Pengawasan Koordinasi Jaringan Komunikasi Sandi Daerah (JARKOMSINDO) Selasa (8/5) di Gran Hotel Aek Kanopan.
Kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Jaringan Komunikasi Sandi Daerah di buka oleh Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Labura, Drs. Abdul Haris Rangkuti M. AP. Dalam sambutannya mengatakan Urusan Persandian dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Persandian merupakan salah satu urusan Pemerintahan wajib yang bukan Pelayanan dasar. Tugas urusan Persandian di Daerah adalah menyelenggarakan Persandian dalam rangka pengamanan Informasi.
Lanjutnya, Fungsi urusan Persandian di Daerah ada empat yang pertama Melaksanakan Tata Kelola Pesandian dalam rangka penjaminan keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, ke dua melakasanakan Pengelolaan Sumber Daya Persandian di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang ketiga Melaksanakan Operasional Pengamanan Persandian di Lingkungan Pemerintah Daearah dan yang terakhir Melaksanakan pengamanan Berita atau Informasi yang bersifat rahasia atau berklasifikasi.
Terkait dengan tata kelola Persandian Bupati meminta kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Labura untuk melaksanakan: Penetepan Informasi (Rahasia, Terbatas, Publik); Perlindungan/Pengamanan Informasi (meliputi aspek Confidentiality, Authentication, Integrity, Non Repudiation); kemudian Menentukan pola hubungan atau jaringan Komunikasi antar pengguna atau organisasi.
Kadis Kominfo Drs. Sugeng menambahkan dengan diadakannya kegiatan Jarkomsindo ini semoga memberi manfaat bagi kita pribadi dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, ucapan terima kasih juga disampai kan Sugeng kepada para peserta dan juga Bapak-bapak dari jajaran TNI AD yang telah hadir di Kegiatan Jarkomsindo.
Kabid Statistik, Persandian dan Telematika Resna Dewi Pratiwi, ST juga menambahkan adapun tujuan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Koordinasi Jaringan Komunikasi Sandi Daerah adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia, khususnya dibidang Sandi berkualifikasi ahli Sandi dalam melaksanakan pengelolaan Persandian di Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.