Kepala Dinas Kominfo Labura melalui sekretaris Diskominfo, bidang SPT dan TI bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati terkait penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada 14 Oktober 2022 di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.

Pembahasan Ranperbup dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Marwansyah, SH dan di hadiri pula oleh seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Marwansyah membuka dengan menyampaikan bahwa para peserta rapat untuk dapat aktif memberikan masukan kepada Ranperbup TTE ini, karena produk hukum yang akan dihasilkan nantinya pasti akan digunakan oleh seluruh OPD.

“Perbup ini harus segera kita selesaikan dan disahkan, mengingat pentingnya penggunaan TTE di era digital saat ini. Selain itu juga, Diskominfo sudah melakukan uji coba dan Bapak Bupati sudah menggunakannya.” Ungkap Marwan.

Perbup TTE ini nantinya akan dijadikan sebagai landasan hukum yang bersifat teknis untuk pelaksanaan TTE di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Beberapa hal dibahas dalam Ranperbup ini adalah mengenai teknis permohonan sertifikat elektronik, dokumen-dokumen yang bisa ditandatangani secara elektronik, tingkat keamanan dokumen elektronik, dan lain sebagainya.

TTE sendiri sudah diatur di dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik yang mana kedua dokumen tersebut sudah cukup rinci mengatur tentang TTE. Sehingga, hal-hal yang dibahas pada Ranperbup TTE Kabupaten Labuhanbatu Utara bersifat tambahan atas apa yang ada di dalam 2 peraturan di atas.

Dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dihadiri oleh Bapak Muslim Ritonga, SH selaku Subkoordinator Perundang-Undangan menambahkan bahwa pada Ranperbup TTE ini perlu ditambahkan terkait dengan tata naskah dinas elektronik, sehingga produk hukum yang dihasilkan akan lebih lengkap dan komperhensif.

Terjadi beberapa perdebatan terkait dengan beberapa klausul di dalam Ranperbup, namun acara berjalan dengan lancar dan kondusif.