Diskominfo Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari tentang keamanan siber guna melawan ancaman peretasan digital yang kerap menyerang situs Pemerintah Daerah di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penanganan insiden dan memperkuat langkah-langkah pengamanan bagi pengelola siber dan sandi di berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Kepala Diskominfo Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dedi Irawan, menyatakan pentingnya keamanan siber seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah bagi masyarakat. Ilyas mengungkapkan, "Keamanan siber telah menjadi prioritas global sejak teknologi informasi menjadi kebutuhan penting dalam berbagai aspek kehidupan. Peningkatan penggunaan layanan digital juga meningkatkan risiko serangan peretasan yang semakin masif."

Berdasarkan Laporan Tahunan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber berupa malware yang merusak sistem server melalui jaringan komputer diprediksi akan menjadi ancaman utama tahun ini. Selain itu, serangan hijacking dan situs berbahaya yang dapat melakukan pembajakan serta pencurian data pengguna juga menjadi perhatian serius. Pada tahun 2022, Indonesia mencatat total anomali trafik (Insiden Serangan Siber) sebanyak 976.429.966 kali, dengan jenis serangan yang terdiri dari malware sebesar 56,84%, kebocoran data sebesar 14,75%, dan aktivitas trojan sebesar 10,90%. Meskipun terjadi penurunan dibandingkan tahun 2021, tetap diperlukan kewaspadaan yang tinggi terhadap ancaman tersebut.

Aprita Danang Permana dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah pada BSSN menyebutkan bahwa maraknya konten pornografi dan judi online yang menyusup ke situs pemerintah menjadi salah satu perhatian utama. Aprita mengungkapkan, "Saat ini banyak terjadi hijacking di mana situs pemerintah disisipi situs judi online. Oleh karena itu, BSSN dan Diskominfo Sumatera Utara meningkatkan pemahaman pengelola IT dalam menjaga keamanan data di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara."

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang penanganan insiden, mulai dari investigasi hingga pemulihan. Aprita berharap agar setiap peserta memahami langkah-langkah dalam menangani insiden hijacking, sehingga setiap aset yang dikelola dapatterlindungi dengan baik.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu misi dari Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Sumatera Utara (SumutProv-CSIRT) yang telah dibentuk pada bulan Desember 2022. Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu Utara juga aktif berpartisipasi dalam acara Bimtek ini. Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Bidang Statistik Persandian dan Telematika (SPT), Yudianto, SE, serta Analis Sistem Informasi, Eka Saputra, S.Kom, dan Analis Statistik, Salman Kalista, S.Si.

Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 16-17 Mei 2023. Selama dua hari tersebut, peserta dari berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, termasuk perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu Utara, akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai keamanan siber dan tindakan yang dapat diambil dalam melindungi situs pemerintah daerah dari serangan peretasan.

Dengan durasi dua hari, acara ini memberikan kesempatan yang cukup bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam dalam upaya melindungi keamanan informasi dan sistem di pemerintah daerah masing-masing.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para peserta akan mampu mengikuti berbagai sesi pembelajaran dan diskusi yang akan membahas langkah-langkah dalam penanganan insiden keamanan siber, investigasi, dan proses pemulihan. Selain itu, para peserta juga diharapkan dapat memahami jenis-jenis serangan siber yang mungkin terjadi, seperti malware, hijacking situs, dan pencurian data pengguna.

Diskominfo Sumut melalui kegiatan Bimtek ini menunjukkan komitmennya dalam menghadapi ancaman peretasan terhadap situs-situs pemerintah daerah. Dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pengelola siber dan sandi, diharapkan keamanan situs pemerintah dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan publik secara aman dan terpercaya. (SK)