Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu Utara (Labura) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Provinsi Sumut Tahun 2021, di Aula Transparansi Diskominfo Sumut, Jalan HM Said Medan, Rabu (17/3). Rakor diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan dihadiri oleh para Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota. Diskominfo Labura sendiri diwakili oleh Calon Analis Statistik Salman Kalista, S.Si di sesi siang Rapat Koordinasi.

Dalam Rakor yang berlangsung dua sesi tersebut, Kepala Diskominfo Sumut Irman Oemar menyampaikan, kalau dulu disebutkan bahwa siapa yang menguasai informasi dan komunikasi maka dialah yang akan menguasai dunia. “Tapi saat ini sudah berubah, siapa yang menguasai data dialah yang terpenting, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Irman.

Untuk itulah, Irman mengajak semua peserta Rakor Statistik Sektoral untuk tetap semangat dalam menyajikan data statistik sektoral yang valid. “Harapan saya kita semua meskipun ada berbagai hambatan dalam data statistik sektoral ini, tetaplah jangan menyerah,” ujar Irman.

Sebelumnya, Rakor dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz Batubara. Rakor ini juga menghadirkan dua narasumber yakni Ir Masta Juwita Gurning MM merupakan Fungsional Statistik Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut serta Friendly ST MT merupakan Dosen Politeknik Negeri Medan.

Dalam kata sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan, tujuan digelarnya Rakor adalah untuk memperkuat sinergi terkait akselerasi dan persepsi data Pemprov Sumut guna memvalidkan data dari setiap Kabupaten/Kota. Dimana nantinya, data tersebut akan diolah, dianalisis, kemudian dihimpun kedalam Buku Data Statistik Sektoral Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021.

Pada kesempatan itu, Masta Juwita Gurning menyampaikan materi tentang kompilasi produk administrasi. Dikatakannya, ada beberapa masalah yang selama ini dihadapi dalam data statistik sektoral, pertama adalah beda data statistik antarinstansi, kedua perbedaan data geopasial antarinstansi dan ketiga adalah sulitnya mencari data pemerintah. “Untuk itu, maka kita perlu melakukan tata kelola data statistik sektoral dengan prinsip satu data,” ujar Masta.

Sementara Friendly memaparkan materi tentang teknis sistem pengelolaan data statistik sektoral. Dikatakannya, baik masing-masing OPD di jajaran Pemprov Sumut maupun Dinas Kominfo dari 33 kabupaten/kota di Sumut dapat melakukan input data statistik sektoral melalui aplikasi statistik sektoral yang sudah dibuat Dinas Kominfo Sumut yakni aplikasi http://statistiksektoral.diskominfo.sumutprov.go.id.