Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E.,M.M melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan test urine ASN dan TKS di Lingkungan Sekretriat Daerah Kab. Labura. turut serta juga Kepala Bidang KIP Diskominfo Fazrinsyah Putra, SIP. Sebelumnya Bupati sudah menghimbau kepada setiap PNS dan TKS sudah harus berada di tempat kerjanya tepat pada waktunya. Rabu, (10/3).

Berkaitan dengan inspeksi mendadak (sidak) dan gelar tes urine mendadak di Lingkungan Sekretriat Daerah yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E.,M.M., ditemukan beberapa PNS dan TKS yang tidak disiplin. Selain itu  dari hasil tes urine, ditemukan 1 (satu) orang TKS di Bagian Kesra positif narkoba.

Sesuai arahan bupati usai pengecekan absensi, untuk menindak tegas hasil temuan ini. Ada 11 orang ASN dan 29 orang TKS yang akan di SP.  “Disiplin merupakan suatu bentuk sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.” Sebut bupati. 

Selain itu akan ada 4 (empat) orang ASN yang akan kena sanksi disiplin, diantaranya Feri Sakti Lubis, Nazaruddin Tanjung, Subekti dan Subur Sagala.  Begitu juga dengan TKS yang mangkir kerja, akan di putus kontraknya. “Saya akan putus kontrak kerja TKS dan beri sanksi disiplin untuk ASN yg sering bolos.” Sebut bupati. 

Mengenai hasil tes urine, ada satu TKS yang akan diproses putus kontraknya akibat positif narkoba. 

“Kita sudah terima laporan terkait hasil urine pagi tadi” kata bupati. 

Hasil ini akan ditindaklanjuti. “Tentu akan dilakukan penindakan, dengan melakukan assesment. Kita akan lihat, apakah gunakan narkoba karena alasan medis atau tidak," kata Hendrik menjelaskan. 

Apabila ada ASN atau TKS yang positif menggunakan narkoba dengan alasan medis, tentu harus menyertakan surat keterangan dokter. Menurut bupati, kalau ada ASN dan TKS yang menggunakan narkoba bukan karena medis, kita akan beri sanksi yang berlaku. Sayangnya, bupati merahasiakan nama TKS yang positif narkoba. (Diskominfo)