Sesuai surat edaran Bupati Labuhanbatu Utara Nomor : 800/1470/Organisasi/2021 tentang penerapan aplikasi absensi pengenal wajah (egov labura) agar menerapkan aplikasi absensi wajah berbasis android kepada Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Maka Seluruh pegawai wajib menggunakan HP android untuk bisa menggunakan aplikasi layanan egovlabura tersebut.
Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus optimis, dengan adanya sistem ini, maka setiap PNS tidak leluasa lagi berkeliaran saat jam kerja. Kinerja ASN dan tenaga honorer kini menjadi optimal karena didukung kemajuan teknologi, yakni absensi elektronik face recognition, yang sebelumnya absensi menggunakan teknologi sidik jari. Beliau juga menyampaikan bahwa penerapan aplikasi absensi pegawai ini harus dilaksanakan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena merupakan sistem pelaporan tingkat kehadiran masing-masing pegawai yang akan berpengaruh terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sistem aplikasi absensi berbasis deteksi wajah adalah teknologi pengenal wajah yang memanfaatkan kecerdasan aplikasi digital untuk mengenali wajah yang sudah terdaftar di dalam database. Melalui aplikasi tersebut diharapkan proses absensi pegawai dapat dilaksanakan secara online, efektif dan efisien dengan menggunakan perangkat android masing-masing pegawai. (EB)