Bapak/Ibu Yth. Berikut ini kami sampaikan informasi untuk pegawai Dinas Pendidikan, khususnya Pegawai yang bekerja di kantor Korwil dan Seluruh Guru.
Bahwa terdapat 1 pengaturan yang harus disesuaikan, yaitu menentukan apakah pegawai tersebut bekerja di bawah kordinator Korwil mana.
Hal ini terkait pencairan TPP, karena untuk TPP pegawai korwil dan guru-guru akan dicairkan per-Kecamatan sesuai dengan wilayah korwil-nya masing-masing. Hal ini adalah hasil diskusi dengan operator Dinas Pendidikan pada Jumat, 20 Mei 2022.
Untuk mengaturnya harus dari akun operator eGov Labura sekolah masing-masing. Untuk menunya ada di halaman pengaturan profil pegawai.
Mohon juga disampaikan kepada seluruh operator eGov Labura sekolah masing-masing guna mempercepat proses pencairan TPP.