Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah melalui proses verifikasi, validasi, serta reviu dan pengolahan oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini kemudian ditunjukkan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah.

Pemkab Labura melalui Dinas Kominfo selaku koordinator pelaksanaan evaluasi SPBE Pemerintah Kabupaten Labura telah berusaha memenuhi indikator penilaian berupa regulasi pelaksanaan SPBE Pemerintah Daerah dengan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (Ritik).

Sementara itu, Kadis Kominfo Drs. Sugeng menyikapi hal ini dengan penuh rasa syukur atas capaian SPBE Pemkab Labura.

“Kita patut bersyukur atas capaian ini dan sebagai bentuk rasa syukur, kita lebih terus meningkatkan kapabilitas SPBE yang tentunya selalu butuh hal yang inovatif dan teknologis,” ungkap Kadis Kominfo Drs. Sugeng.

Hasil evaluasi SPBE Pemkab Labura melalui Keputusan Kemenpan RB RI ini, dengan hasil indeks SPBE 2,47 dengan Predikat Cukup meraih peringkat ke 9 di Pemerintah Daerah Sumatera Utara mengungguli Kabupaten Deli Serdang, Karo, Langkat, Tapteng, Labuhanbatu, Dairi, Taput, Asahan, Toba, Humbang Hasudutan, Padang Lawas Utara, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Binjai, Pematang Siantar, Sibolga, Padang Sidempuan, Gunung Sitoli. disampaikan oleh Kadis Kominfo Drs. Sugeng saat di Kantor Diskominfo, Rabu (29/12/2021).

“Tujuan Evaluasi SPBE ini adalah untuk mendapatkan gambaran secara umum tentang penerapan SPBE pada Perangkat Daerah di Kabupaten Labura, serta memperluas jejaring dan pembinaan penerapan SPBE,” Ungkap Kepala Bidang Teknologi Informasi Endra Budi, S.Kom., M.M.

Lanjut menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari komitmen Bupati yang selalu menginginkan hadirnya penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan yang maksimal kepada Pengguna SPBE.

“Dorongan Bapak Bupati, serta bimbingan Kepala Dinas Drs. Sugeng mampu diimplementasikan dengan baik hingga di penghujung tahun 2021 ini, capaian tersebut bisa diraih,” tutur Endra Budi.

Sementara itu, evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah.

“Ada 4 (empat) domain penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu Kebijakan Internal, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Layanan SPBE, serta ada 8 Aspek dan 47 Indikator dalam penilaian,” jelas Adam Kurniawan Margolang, S.Kom, selaku kepala Seksi Operasionalisasi Sistem Informasi dan Pengembangan Situs Web Pemerintah Daerah pada Diskominfo Labura.

Lanjut ditambahkannya, upaya peningkatan penerapan SPBE tidak sekadar melakukan penilaian, melainkan mendorong pengintegrasian dan keterpaduan dalam menerapkan SPBE.

Lebih lanjut menurutnya, pengoptimalan penerapan SPBE juga dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan komitmen antar perangkat Daerah.

“Ini dalam upaya untuk mengoptimalkan penerapan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tutupnya

Adapun penilaian ini telah diselenggarakan sejak tanggal 23 Agustus hingga 7 September 2021 dan diikuti oleh 507 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Para peserta pun dievaluasi oleh tim penilai eksternal yang beranggotakan 143 akademisi dari 25 perguruan tinggi. (ES)