Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan kegiatan Sosialisasi Evaluasi SPBE yang mengikutsertakan seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam rangka pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman Evaluasi SPBE, Hadir pada acara dimaksud, Sekretaris pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara (Diskominfo Labura) Teddy Yulianto. S.STP, M.Si dan Kepala Bidang Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labura Endra Budi, S.Kom, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Senin (19/3).
Mengawali acara, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana PANRB Rini Widyantini, SH, MPM memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan. Sosialisasi Kegiatan Evaluasi SPBE akan dilaksanakan dalam 5 kelompok (gelombang) dimana setiap kelompok terdiri atas 128 Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah, ujarnya.
Saat memberikan kata sambutan, Rini mengatakan “Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kinerja Pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dimana Evaluasi dilakukan untuk memperoleh nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi dan bukan untuk me-rangking Kementerian, Lembaga, Instansi, Provinsi atau Kabupaten/Kota”.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui beberapa tahap, pertama sosialisasi yang dimulai pada 19 Maret 2018 ini, selanjutnya disusul dengan tahapan evaluasi mandiri, wawancara, observasi lapangan di Instansi Pemerintah hingga tahap terakhir adalah penilaian.
Kegiatan dimulai dengan pembagian kelompok per kelas. Kemudian dilanjutkan dengan Gambaran Umum Agenda Evaluasi SPBE dan Instrumen serta Indikator Evaluasi SPBE. Ruang lingkup penyelenggaraan evaluasi SPBE mencakup 3 hal, yaitu domain kebijakan internal, tata kelola dan layanan SPBE, dan masing-masing memiliki indikator penilaian yang berbeda jumlahnya.
Untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara sendiri masuk pada Kelompok 6 terdiri 21 anggota terdiri dari Kementrian, Lembaga dan Kab/Kota. Dengan Evaluator dari Universitas Indonesia (UI). Yaitu Sdr. Yusfi Yunairi, MPM dan sdr. Muhammad Mishbah, S.Kom, M.Si. (Endra)